Protokol Verifikasi Legalitas 2L (Logis & Legal): Cara Cek Izin Pialang Saham, Manajer Investasi, dan Berjangka di OJK & Bappebti
Telaah struktural pada instrumen Direktori Resmi OJK, BEI & Bappebti yang membedah peran prinsip verifikasi 2L (Legal secara izin usaha spesifik dan Logis secara ekspektasi imbal hasil) melalui direktori OJK, BEI, dan Bappebti dalam mengonfirmasi pembedaan antara izin badan hukum biasa (NIB/OSS atau akta PT Kemenkumham) dengan izin operasional khusus sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE), Manajer Investasi (MI), atau Pialang Berjangka resmi, disertai kalibrasi parameter kewajiban mutlak bahwa seluruh penyetoran dana investasi pasar modal hanya boleh ditransfer ke Rekening Dana Nasabah (RDN) atas nama investor sendiri, bukan ke rekening perusahaan maupun rekening pribadi oknum.